Monday, February 10, 2020

SUMBER DATA AGUNG

SUMBER DATA AGUNG


Makalah Perjanjian Internasional

Posted: 10 Feb 2020 09:23 AM PST


BAB 1
PENDAHULAN

A.      Latar Belakang
Kerjasama antarnegara saat ini sudah tidak dapat lagi dihindarkan. Bentuk kehidupan yang kompleks sangat rentan untuk tejadi perselisihan. Untuk menghindari agar perselisihan tidak terjadi maka masyarakat internasional harus senantiasa bertumpu pada norma atau aturan. Aturan tersebut tidak hanya dibuat untuk menghindari perselisihan, akan tetapi juga untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan antarnegara. Perwujudan kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian.
Tidak dapat dinafikan betapa batas-batas teritorial suatu negara nasional kini tidak lagi menjadi penghalang bagi berbagai aktivitas ekonomi yang semakin pesat. Demikian pula lahan beroperasinya pekerjaan hukum yang semakin mendunia. Fenomena di atas, nyata sekali dengan berkembangnya penggunaan istilah yang mengindikasikan dilampauinya batas-batas tradisional dan teritorial nasional suatu negara, seperti istilah transnational corporation, transnational capitalist class, transnational practices, transnational information exchange, the international managerial bourgoisie, trans-state norms,3 dan lain-lain. Dalam perkembangan kehidupan bersama manusia yang cenderung semakin tidak mengenal batas negara ini, boleh jadi kesepakatan antar negaranegara dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional merupakan sumber hukum yang semakin penting. Persoalannya, karena semakin banyak masalah transnasional yang memerlukan pengaturan yang jangkauannya hanya mungkin dilakukan dengan instrumen perjanjian internasional. Hal itu disebabkan perjanjian internasional sudah berhasil menciptakan norma-norma hukum baru yang diperlukan untuk mengatur hubungan antar negara dan antar masyarakat negara-negara yang volumenya semakin besar, intensitasnya semakin kuat, dan materinya semakin kompleks.
Perjanjian Internasional adalah hasil kesepakatan yang dibuat oleh subyek hukum internasional baik yang berbentuk bilateral, reginal maupun multilateral.
Perjanjian Bilateral adalah perjanjian apabila yang menjadi pihak dua negara, sedangkan regional adalah perjanjian apabila yang menjadi pihak negara-negara dalam satu kawasan sedangkan multilaretal adalah perjanjian yang apabila pihaknya lebih dari dua negara atau hampir seluruh negara di dunia dan tidak terikat dalam satu kawasan tertentu. Sedangkan menurut Konvensi wina Pasal 2 1969, Perjanjian Internasional (treaty) didefinisikan sebgai: "Suatu Persetujuan yang dibuat antara negara dalam bentuk tertulis, dan diatur oleh hukum internasional, apakah dalam instrumen tunggal atau dua atau lebih instrumen yang berkaitan dan apapun nama yang diberikan padanya."
Definisi ini kemudian dikembangkan oleh pasal 1 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yaitu: Perjanjian Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan sebuitan apapun, yang diatur oleh hukum internasional dan dibuat secara tertulis oleh pemerintah Republik Indonesia dengan satua atau lebih negara, organisasi internasional atau subyek hukum internasional lainnya, serta menimbulkan hak dan kewajiban pada pemerintah Republik Indonesia yang bersifat hukum publik".
Menurut Pasal 38 (1) Piagam Makamah Internasional, Perjanjian Internasional merupakan salah satu sumber hukum Internasional. perjanjian Internasional yang diakui oleh pasal 38 (1) Piagam Makamah Internasional hanya perjanjian – perjanjian yang dapat membuat hukum (Law Making Treaties).


            "Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang diadakan antaranggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu".
            "Perjanjian Internasional sebagai suatu subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional dapat berbentuk bilateral maupun multilateral. Subjek-subjek hukum dalam hal ini selain lembaga-lembaga internasional juga Negara-negara".
            "Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak tersebut".
            "perjanjian internasional yaitu perjanjian yang diadakan oleh dua Negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu. Tegasnya mengatur perjanjian antarnegara selaku subjek hukum internasional.
            Berkenaan dengan hal diatas tersebut, maka setiap bangsa dan Negara yang ikut dalam suatu perjanjian yang telah mereka lakukan, harus menjunjung tinggi semua dan seluruh peraturan-peraturan atau ketentuan yang ada di dalamnya. Karena hal tersebut merupakan asas hukum perjanjian bahwa"Janji itu mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik". Asas ini disebut dengan asas pacta sunt servanda.
            Apabila yang terjadi adalah sebaliknya, misalnya ada sebagian Negara atau bangsa yang melanggar dalam arti tidak mentaati aturan-aturan yang telah diputuskan sebelumnya, maka tidak mustahil bukan kedamaian atau keharmonisan yang tercipta, tetapi barangkali saling bertentangan diantara Negara-negara yang melakukan perjanjian tersebut.



1. 1. Dapat menjalin kerjasama antara negara kita dan negara lainnya
1. 2. Dapat menaikkan nilai suatu negara di mata negara lain
1. 3. Dapat menaikkan kualitas suatu negara dengan cara melakukan perjanjian internasional.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

MAKALAHSUKU BATAK

Posted: 10 Feb 2020 08:05 AM PST


BAB I
PENDAHULUAN


Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk mengenai konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budaya dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti basic humanities yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. 
Kebudayaan atau sering dikatakan suku di Indonesia terdiri dari berbagai macam jenis sesuai dengan daerah yang ditempati. Mulai dari sabang sampai merauke memiliki suku atau kebudayaan masing-masing. Misalnya di Sumatera Barat terkenal dengan suku minang, Kalimantan barat yaitu suku dayak, suku bugis di Sulawesi Selatan, suku sunda di Jawa Barat, suku batak di Sumatera Utara dan llain sebagainya.
Pembahasan yang akan dipaparkan adalah mengenai salah satu suku di Indonesia yaitu suku batak. Suku batak merupakan sebuah nama kolektif untuk mengidentifikasi beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai batak adalah Batak toba,  Batak Karo,  Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
            Suku bangsa batak di atas memiliki adat, kebiasaan agama ataupun hal lainnya yang tidak sama. Sejarah, identitas, agama, kekerabatan, sistem kemasyarakatan dan lain-lain mengenai suku batak akan dibahas lebih mendetail. Memaparkan pula perbedaan jenis suku batak ditinjau dari berbagai sisi.

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

makalah PERISTIWA SIANG DAN MALAM

Posted: 09 Feb 2020 03:52 PM PST


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Pergantian siang dan malam yang terjadi setiap hari disebabkan oleh dua hal utama. Pertama, karena sumber cahaya kuat di Tata Surya hanya ada satu, yaitu Matahari. Yang kedua adalah karena Bumi berputar pada porosnya.

Sejak Bumi terbentuk 4,5 milyar tahun yang lalu, selalu ada separuh bagian Bumi yang terpapar cahaya Matahari dan mengalami siang serta separuh lagi yang tidak dan mengalami malam. Namun karena Bumi berputar pada porosnya (disebut gerak rotasi), semua wilayah di Bumi jadi mengalami siang dan malam secara bergantian. Sebenarnya ada banyak bintang dan terkadang ada Bulan Purnama yang menerangi langit malam. Namun kondisinya tetaplah gelap karena cahaya seluruh benda langit tersebut tidaklah cukup kuat untuk mengubah malam hari menjadi terang benderang.

Gerakan berputar Bumi pada porosnya atau yang sering disebut rotasi Bumi, mengakibatkan permukaan Bumi yang terkena sinar Matahari berubah bergantian sejalan dengan kecepatan Bumi berputar. Permukaan Bumi yang terkena sinar Matahari akan mengalami keadaan terang atau siang dan sebaliknya, yang tidak terkena sinar Matahari akan mengalami keadaan gelap atau malam.



B. TUJUAN
1. Memahami terjadinya proses siang dan malam

Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
Cara Download :
1. Klik Link/ Tulisan Download
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allowpada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis

No comments:

Post a Comment